Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ

Unduh dokumen Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ, klik berikut: TGTL-GKJ-2015

Penjelasan Singkat

GKJ sebagai bagian dari masyarakat yang berhadapan dengan kompleksitas tantangan dan perkembangan zaman menyadari kebutuhan Tata Gereja yang aktual, mampu berpartisipasi, dan memberi harapan bagi kehidupan bersama yang lebih baik. Tata gereja yang dimaksud merupakan alat dan cara bagi GKJ bersaksi, berefleksi, dan berkomunikasi dengan konteks sosialnya secara terus menerus. Tata gereja juga menjadi sarana bagi GKJ untuk mewujudkan pelayanan yang menyeluruh, berintegritas, dan memiliki karakter Kristus yang membangun harapan bagi siapa pun yang dijumpainya.

Tata Gereja dimaksudkan sebagai tatanan dan kesepakatan bersama GKJ dalam memahami diri dan dalam perjumpaannya dengan setiap elemen kultural yang ada. Oleh karena itu, pendekatan yang ditekankan dalam tata gereja ini bersifat terbuka terhadap kepelbagaian, tidak legalistik-formalistik, memberikan ruang kepada setiap GKJ untuk secara kreatif dan bertanggung jawab menjalankan kehidupan bergereja sesuai kondisi masing masing, tanpa meninggalkan kesadaran dan kesepakatan sebagai gereja yang berjalan bersama-sama (syn-hodos).

Tujuan yang ingin dicapai melalui tata gereja ini adalah membangun kesadaran mandiri seiring dengan kesadaran kesatuan tubuh Kristus bagi pencapaian pelayanan gereja yang pastoral-transformatif. Artinya, keputusan dan cara bertindak setiap GKJ harus menghasilkan kemampuan bagi setiap warga gereja untuk saling menginspirasikan panggilan bagi pertobatan dan perbaikan hidup, serta kemampuan untuk mengampuni, menerima, memulihkan, melengkapi, memberdayakan, demi melanjutkan harapan bagi upaya membangun dan mencapai dambaan eskatologis masyarakat damai-sejahtera sebagaimana ditunjukkan dan diperjuangkan oleh Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja.

Tata Gereja tidak dimaksudkan sebagai hukum yang digunakan untuk menghakimi atau memberikan sanksi pada posisi lain yang berbeda. Penilaian terhadap sebuah keputusan gerejawi dapat saja diberikan sebagai sebuah proses berteologi dan beriman secara dialektis dalam komunitas, tetapi hal ini tidak boleh membawa gereja dan warga gereja pada pemahaman sempit kebenaran. Tata gereja diharapkan dapat menjadi orientasi yang disepakati bersama untuk berjalan maju dalam pelayanan yang menghasilkan buah buah rohani yang bebas dari kepentingan pribadi atau kelembagaan semata. Tata Gereja juga dipahami sebagai pijakan yang memberi inspirasi untuk mewujudkan keteraturan lembaga, warga gereja dan para pelayan gerejawi berdasarkan pemahaman teologi jabatan yang dikembangkan bersama sebagai imamat am orang percaya sehingga dapat mengarahkan masing-masing menuju spiritualitas yang menghamba pada kekudusan, ketaatan, dan ketulusan sebagaimana tuntunan Roh Kudus sendiri.