Kegiatan Penyegaran Tugas Majelis dan Komisi GKJ Bejiharjo

Penyegaran Majelis Gereja dan Komisi-Komisi di GKJ Bejiharjo. Dok: Paulus Deo, Komsos GKJ Bejiharjo.

GKJ Bejiharjo telah melaksanakan kegiatan penyegaran sekaligus pelatihan bagi Majelis Gereja dan Komisi-komisi Bebadan Pembantu Majelis pada Sabtu (7/9/2024). Peserta yang terdiri dari seluruh anggota Majelis GKJ Bejiharjo dan para anggota Komisi-komisi Bebadan Pembantu Majelis dengan penuh antusias mengikuti kegiatan penyegaran dan pelatihan yang diselenggarakan mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00 WIB.

Pelatihan dilakukan dalam 2 sesi. Sesi pertama merupakan penyegaran terhadap hakikat gereja, tugas panggilan gereja, dan peran majelis dan jemaat dalam menjalankan tugas panggilan gereja. Narasumber yang memberikan penyegaran dalam acara ini adalah Pdt Emiritus Dr. Andreas Untung Wiyono, dari GKJ Tanjung Priok Klasis Jakarta Bagian Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi ini, Pdt Untung mengajak seluruh peserta untuk menelisik ulang eklesiologi GKJ sebagai dasar untuk kembali menyegarkan dan memperkuat tugas panggilan GKJ sebagai kehidupan bersama religius yang berpusat kepada Kristus sebagai Kepala Gereja. Dengan dasar eklesiologi GKJ tersebut, peserta diajak untuk kembali menyegarkan pemahaman tentang tugas panggilan gereja dalam pewartaan Injil dan pemeliharaan iman dan kehidupan jemaat di tengah masyarakat majemuk.

Peserta juga diajak untuk memahami bahwa jemaat adalah subjek dari gereja, sehingga fungsi penatua, pendeta, dan diaken adalah pejabat gerejawi yang mesti memberdayakan jemaat sebagai subjek atau pelaku pemberitaan kabar baik dari Tuhan. GKJ juga terus menata diri dalam hal organisasi gereja dan jabatan gerejawi-nya dalam kerangka membangun jemaat yang semakin mampu dan berdaya bersama-sama jemaat dalam melaksanakan tugas panggilannya.

Sesi kedua menjadi sesi diskusi internal Majelis dan Komisi-Komisi Bebadan Pembantu Majelis untuk membahas Draft Rumusan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi GKJ Bejiharjo sebagai acuan tata kerja organisasi dalam melaksanakan tugas panggilannya. Fasilitator sesi diskusi internal ini dipandu oleh Dkn Egnatius Sugeng dan Dkn Joko Yanuwidiasta.

Draft Rumusan Tugas Pokok dan Fungsi tersebut secara prinsip telah mendapatkan kesepakatan dari peserta pelatihan, dan akan dilanjutkan dalam tahap penyusunan naskah lengkap, proses umpan balik dari anggota majelis dan anggota komisi, untuk kemudian diputuskan melalui persidangan Majelis GKJ Bejiharjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *