Saling Menjaga

Bacaan: Lukas 17:1-4.

Jagalah dirimu! Jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia, dan jikalau ia menyesal,  ampunilah dia (Lukas 17:3).

Bacaan Lainnya

Renungan:

Saudaraku yang dikasihi Tuhan, bacaan Alkitab hari ini sama dengan bacaan materi PA pada minggu ke-4 yang diberi judul “Saling Menjaga”. Dijelaskan dalam Panduan Bible (Lentera) bahwa sebagai orang Kristen, dalam menjalankan ibadah seringkali mendapatkan penghalangan, pelarangan bahkan pembubaran. Alasannya klasik: tidak ada ijin, beribadah bukan di rumah ibadah, menganggu dan lain-lain, yang intinya mereka tidak senang kita berkumpul walaupun tujuannya baik, memuji Tuhan.

Dari bacaan kita di atas (Lukas 17:1-4) Tuhan Yesus sudah mengatakannya tentang adanya penyesatan (termasuk di antaranya: penghalangan, pelarangan, pembubaran, dll), maka dalam menjalaninya kita diberikan beberapa nasihat:

  1. Tidak mungkin tidak akan ada penyesatan (ayat 1). Dengan berbagai macam cara mereka mempengaruhi kita bahwa Alkitab sudah dipalsukan, tetapi mereka tidak dapat menunjukkan yang asli. Mereka menyanggah bahwa yang disalib itu bukan Yesus tetapi orang lain yang diserupakan, mereka melakukan pelarangan bahkan pembubaran ketika kita sedang melakukan ibadah, dan lain-lain, yang intinya mereka mempunyai tujuan agar iman percaya kita lemah. Tuhan Yesus menyatakan bahwa orang-orang yang melakukan itu pasti celaka, dan bahkan layak bagi penyesat jika mereka diberikan bandul yang berat (batu kilangan) dan ditenggelamkan ke dalam laut. Ini dapat dipahami bahwa tindakan menyesatkan orang beriman adalah pelanggaran berat.
  2. Tetap menjaga diri dan saling mengingatkan (Lukas 17:3). Menjaga diri sendiri agar tidak jatuh dalam pelanggaran (dosa) adalah kewajiban kita, tetapi di sisi lain kita juga diharapkan untuk mengingatkan orang ain yang melakukan pelanggaran. Menegor orang yang bersalah itu ternyata ada caranya, misalnya dengan berbicara 4 mata dan rahasia (konseling); melibatkan tokoh pemerintahan dan atau tokoh agama agar tidak merasa dipermalukan melainkan diperhatikan. Dan ketika mereka menyadari dan menyesal atas pelanggarannya, maka kita harus mengampuni.
  3. Syarat mengampuni (Lukas 17:4). Pada jaman Yesus, bahwa mengampuni itu ada batasnya, dan pawa waktu itu paling banyak hanya tujuh kali dan jika melakukan pelanggaran berikutnya maka tidak lagi mendapat pengampunan. Yesus mematahkan aturan/faham itu dan memerintahkan agar kita melakukan pengampunan sebanyak tujuh puluh kali tujuh kali (Matius 18:22), artinya tidak terbatas. Lalu apa syaratnya? Bahwa orang yang dimaafkan adalah orang yang menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi (bertobat).

Saudaraku yang dikasihi Tuhan, pertanyaan bagi kita: Apa yang kita lakukan ketika kita mendapat perlakukan tidak baik dan tidak adil? Sebagai warga NKRI, pelaksanaan ibadah kita dilindungi oleh Undang-undang. Pasal 29 ayai 1 & 2 UUD 45 mengatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa (ayat 1); Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (ayat 2).

Lalu mengapa sebagian kita masih mendapatkan penghalangan dan pelarangan?; Apakah kita sudah bertindak benar dalam menjalankan ibadah kita? Apakah memang ada hal-hal yang belum kita penuhi persyaratannya sehingga kita tidak diijinkannya?

Jawabannya luas dan situasinya berbeda-beda. Kewajiban kita adalah mengingatkan dan bahkan menegor mereka yang melakukan pelanggaran. Tuhan memberkati.

Doa:

Terima kasih untuk firmanMu pagi ini ya Tuhan. Engkau memberitahukan kepada kami bahwa akan banyak penyesat yang akan mengganggu dan menggoyahkan iman kami. Tuhan juga memerintahkan agar kami bersedia mengampuni kepada setiap orang yang menyesali pelanggarannya. Ajarlah kami untuk bermurah hati kepada semua orang. Dalam nama Yesus kami berdoa. Amin  (Tim Adminweb).

 

 

Pos terkait