Bacaan: 1 Samuel 25:23-35.
Lalu berkatalah Daud kepada Abigail: “Terpujilah TUHAN, Allah Israel, yang mengutus engkau menemui aku pada hari ini; terpujilah kebijakanmu dan terpujilah engkau sendiri, bahwa engkau pada hari ini menahan aku dari pada melakukan hutang darah dan dari pada bertindak sendiri dalam mencari keadilan. (1 Samuel 25:32-33).
Renungan:
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediator) untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai tanpa dipaksa.
Saudaraku yang dikasihi Tuhan, bacaan kita hari ini menceriterakan tentang Nabal sang konglomerat yang bebal, yang sedang bersengketa dengan Daud. Daud merasa wajar jika para budak dan pekerjanya berhak menerima ucapan terima kasih dari Nabal karena selama ini meteka ikut menjaga ternak milik Nabal dan berteman baik dengan para pekerja Nabal. Permintaan itu ditolak bahkan dengan ucapan yang kasar dan menghina Daud. Ini yang membuat Daud merencanakan balasan dengan pedang.
Pasangan suami istri seharusnya menjadi pasangan yang serasi, bukan sama tetapi saling melengkapi. Ini dibuktikan oleh Abigail istri Nabal. Pada 1 Samuel 25:3 diceriterakan bahwa selain cantik, Abigail juga sangat bijak. Mendengar ada perselisihan dengan Daud, Abigail mengambil inisiatif untuk menyelesaikan dengan menemui Daud yang marah dan sudah siap berperang. Walaupun ia adalah istri Nabal, ia bertindak sebagai pihak ketiga yang netral. Ia menjadi mediator yang baik. Melalui kata-kata bijaknya, melalui pemberian yang dibawanya dan melalui permohonan maaf atas tindakan suaminya, Daud mengerti dan dapat meredam emosi sehingga mengurungkan niat jahatnya. “Terpujilah kebijakanmu dan terpujilah engkau sendiri, bahwa engkau pada hari ini menahan aku dari pada melakukan hutang darah dan dari pada bertindak sendiri dalam mencari keadilan”. (1 Samuel 25:33)
Saudaraku yang dikasihi Tuhan, dalam hidup berkeluarga, bertetangga dan bermasyarakat sering kita jumpai perselisihan dan pertengkaran. Perikup ini mengingatkan dan mengajarkan kepada kita, bahwa ketika ada pihak yang berselisih paham, janganlah kita menjadi kompor panas yang siap menggoreng persoalan menjadi malapetaka, tetapi jadilah mediator yang baik, yang mampu meredam perselisihan menjadi kesepahaman sehingga tercipta kerukunan dan perdamaian.
Mediator memfasilitasi perundingan antar pihak agar mereka dapat mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak.
Doa:
Tuhan, kami menyadari bahwa kami sering mudah marah dan mudah terpancing hasutan orang lain. Mampukankan kami memiliki jiwa rendah hati dan bijaksana, bahkan kami mampu menjadi juru damai (mediator) yang baik. Dalam nama Tuhan Yesus kami berdoa. Amin (Egn. Sugeng – Ngringin).





